#Rip Humanity

Wolu 1266/SPA/2019

            Diberitakan beberapa waktu yang lalu. Seekor gajah liar beserta bayi yang dikandungnya ditemukan tewas berdiri di sungai Velliyar, distrik Palakkad, Kerala. Dikabarkan ia tewas setelah memakan nanas yang di dalamnya diisi mercon oleh warga setempat. Berita ini langsung tersebar luas setelah akun Facebook bernama Mohan Krishnan membagikannya di sebuah unggahan. Hal ini memicu kemarahan para pengguna media sosial, hingga muncullah tagar #RIPHumanity dan #KeralaElephantMurder sebagai bentuk kekecewaan warganet serta menjadi salah satu bentuk kampanye anti kekerasan terhadap hewan.

        Dalam unggahannya, Mohan menceritakan kronologi awal mula mengapa gajah itu bisa memakan nanas yang berisi mercon. Awalnya, gajah tersebut meninggalkan hutan dan datang ke sebuah desa untuk mencari makan. Tak disangka, warga setempat malah dengan teganya mengisi buah nanas dengan mercon. Mohan juga menjelaskan, saat gajah itu kesakitan karena ada ledakan di dalam mulutnya, gajah tersebut tidak mengamuk sama sekali sambil melewati desa, kemudian ia berhenti di bantaran sungai hingga kematian menjemputnya.

          Memang, penyebab dari kematiannya masih dalam investigasi lebih lanjut oleh pihak yang berwajib. Namun berdasarkan pengakuan 3 (tiga) orang warga setempat, nanas yang berisi mercon itu memang sengaja dibuat untuk membunuh binatang liar yang menjadi hama lahan mereka, yaitu babi hutan dan binatang liar lainnya. Jadi, menurut kesaksian mereka, bisa dibilang gajah naas tersebut adalah korban salah sasaran perangkap nanas mereka. Shashi Kumar, salah satu petugas hutan Mannarkkad, membenarkan hal tersebut, memang warga setempat seringkali memakai bahan peledak itu untuk tujuan serupa.

           Terlepas dari benar atau tidaknya penyebab yang telah disebutkan, penggunaan bahan peledak dengan tujuan untuk melukai dan/atau membunuh hewan liar merupakan praktik yang kejam dan termasuk pelanggaran hukum yang ada di India itu sendiri. Hal ini tercantum dalam Wildlife Protection Act pada section 9 (larangan tentang perburuan hewan liar yang termasuk dalam Schedules I, II, III dan IV) dan section 51 (pelanggaran yang dilakukan sehubungan dengan hewan yang termasuk dalam Schedules I, II, III dan IV dan pelanggaran yang terkait dengan perburuan di daerah cagar alam atau Taman Nasional). Dan juga karena gajah liar termasuk dalam Schedule I dari Wildlife Protection Act ini, maka tindakan tersebut terbukti menyalahi aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan data menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), gajah asia atau yang memiliki nama latin Elephas maximus tergolong sebagai spesies yang terancam punah dan populasinya terus mengalami penurunan dari hari ke hari. Perburuan liar merupakan penyebab utama terancam punahnya spesies gajah ini, khususnya pada bagian gading, daging dan kulitnya.

          STAPALA sebagai salah satu dari organisasi yang menaungi kelestarian alam dan lingkungan hidup, mengucapkan bela sungkawa atas kejadian yang menimpa gajah liar di Kerala, India lalu. Kami sangat menyayangkan atas terjadinya kejadian menyedihkan tersebut dan berharap semoga tidak terulang lagi di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan misi STAPALA, yaitu membentuk para anggotanya agar lebih peduli dengan kualitas lingkungan dan alam untuk kehidupan yang lebih baik. Karena sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam, kita harus sama-sama berusaha untuk melestarikan habitat dan tentunya hewan dilindungi itu sendiri.

 

Source:

https://api.worldanimalprotection.org/country/india

https://www.iucnredlist.org/species/7140/12828813#threats

https://thelogicalindian.com/fact-check/pregnant-elephant-pineapple-firecrackers-kerala-21479?infinitescroll=1